Capai Doktor RGO 303 Sesudah Mengulas Sanksi Kebiri Kimia Bagi Eksekutor Durjana Seksual Anak

Rgo303

Masalah kezaliman seksual LOGIN RGO303 buat anak semakin Meningkat Berdasarkan data dari Persen Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016, ditemukan sekitar 4.609 urusan yang berkenaan anak yang menjadi umpan tindak pidana. Dari jumlah terkandung 43,41 risiko diantaranya adalah permasalahan tindak pidana durjana seksual atau kekerasan seksual.

Hal ini melahirkan bukti bahwa anak-anak masih menjadi sasaran kejahatan seksual sehingga perlu memperoleh pandangan khusus dari semua kalangan. Makin kekerasan seksual kepada anak bukan merupakan godaan kepada keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun bisa mengancam masa depan generasi bangsa.

Kupasan yang dilakukan siswa program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UGM, I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., L.L.M., mengenai diskursus penerapan sanksi kebiri kimia bagi tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, Menurutnya sanksi langkah kebiri kimia ditinjau dari niat pemidanaan tidak semata-mata untuk pembalasan atas tindak pidana keganasan seksual yang sudah dilakukan pelaku.

Melainkan mampu meyodorkan perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawan psikiatri atau rehabilitasi bagi tersangka kejahatan agar menyadari kesalahannya. Ulah ini pula memulihkan keributan seksual yang diderita Penyelenggara kata Suwarnatha dalam ujian tersingkap promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (2/10).

Tuturnya pembuat kesewenang-wenangan seksual pada anak yang dikenakan perawatan psikiatri beraut ulah kebiri kimia sebaiknya penggarap yang memiliki ganjalan seksual atau watak paraphilia dan penyelenggara menyesalkan perbuatannya yang dengan sadar mengupayakan perawatan psikiatri.

Ia Memautkan diskursus mengenai penerapan sanksi kebiri kimia bagi eksekutor keganasan seksual pada anak saat ini dianggap menempuh karena tingginya urusan kebuasan seksual pada anak maka difungsikan aturan yang mampu menjaga anak-anak dari kezaliman seksual sekaligus mewakafkan efek jera bagi eksekutor dan mewujudkan rasa kesamarataan bagi korban.

Ia pun mengetengahkan agar penaklukan dan DPR menyiasati ulang menyinggung batas waktu maksimal penerapan sanksi tindakan kebiri kimia bagi eksekutor kesewenang-wenangan dalam keteguhan soal 81A (1) Perppu nomor 1 tahun 2016 menyangkut jangka waktu pengenaan sanksi tingkah laku kebiri paling lama dua tahun. Sebab, kiat pengobatan untuk gangguan seksual butuh jangka waktu yang berbeda-beda dan agar jangan sampai jalan pengobatan dan perawatan psikiatri melalui ulah kebiri kimia tidak tuntas.

Tidak cuma itu, Jelasnya presiden bergegas membuatkan wahyu orang nomor 1 semisal bahan bagi aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi gerak-gerik kebiri kimia. Kemudian mewasiatkan batasan yang tegas menyangkut kriteria tersangka kekejian seksual yang dapat dikenakan sanksi sepak terjang kebiri kimia Ratuslot maupun yang tidak dapat dikenakan sanksi.

Raih Doktor LOGIN RGO303 Usai Menganalisis Sanksi Kebiri Kimia Bagi Eksekutor Kebuasan Seksual Anak

Rgo303

Ihwal keganasan seksual RGO 303 terhadap anak semakin Maju Turut data dari Persen Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016, ditemukan semua 4.609 keluhan yang tentang anak yang menjadi mangsa tindak pidana. Dari jumlah tertulis 43,41 ganjaran diantaranya ialah masalah tindak pidana kezaliman seksual atau kesewenang-wenangan seksual.

Hal ini menelanjangi bukti bahwa anak-anak masih menjadi umpan kejahatan seksual sehingga perlu ki mencatat tatapan khusus dari semua kalangan. Kian kejahatan seksual bagi anak bukan adalah pergolakan guna keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun bisa mengancam masa depan generasi bangsa.

Pemandangan yang dilakukan murid program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UGM, I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., L.L.M., menyangkut diskursus penerapan sanksi kebiri kimia bagi penggarap ketidakadilan seksual pada anak di Indonesia, Menurutnya sanksi keputusan kebiri kimia ditinjau dari niat pemidanaan tidak semata-mata untuk pembalasan atas tindak pidana kejahatan seksual yang berhenti 66kbet dilakukan pelaku.

Padahal mampu meninggalkan perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawan psikiatri atau rehabilitasi bagi pelaku kebengisan agar menyadari kesalahannya. Tindak-tanduk ini juga menawari kesukaran seksual yang diderita Tersangka kata Suwarnatha dalam ujian kebanyakan promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (2/10).

Tuturnya tersangka kezaliman seksual terhadap anak yang dikenakan perawatan psikiatri bermuka perilaku kebiri kimia sebaiknya pelaksana yang memiliki kekacauan seksual atau tingkah laku paraphilia dan pelaksana meratapi perbuatannya yang dengan sadar mendesak perawatan psikiatri.

Ia Mengikat diskursus menyangkut penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku durjana seksual pada anak saat ini dianggap perlu karena tingginya persoalan kezaliman seksual pada anak maka dipakai aturan yang mampu menjaga anak-anak dari kebengisan seksual sekalian mengunjungkan efek jera bagi eksekutor dan mewujudkan rasa keadilan bagi korban.

Ia pun menasihati agar penguasaan dan DPR menyelidiki ulang tentang batas waktu maksimal penerapan sanksi perilaku kebiri kimia bagi pelaku kekerasan dalam janji ihwal 81A (1) Perppu nomor 1 tahun 2016 berkenaan jangka waktu pengenaan sanksi ragam kebiri paling lama dua tahun. Sebab, daya upaya pengobatan buat ganjalan seksual menitikberatkan jangka waktu yang berbeda-beda dan agar jangan sampai alat pengobatan dan perawatan psikiatri lewat pendirian kebiri kimia tidak tuntas.

Tidak hanya itu, Jelasnya orang nomor 1 tergesa-gesa mempersiapkan ketetapan sang presiden seandainya alamat bagi abdi negara penegak hukum untuk menerapkan sanksi sepak terjang kebiri kimia. Kemudian meneruskan batasan yang tegas mengenai kriteria pelaku kebengisan seksual yang dapat dikenakan sanksi perangai kebiri kimia meskipun yang tidak dapat dikenakan sanksi.

Gapai Doktor LOGIN RGO303 Khatam Menyelisik Sanksi Kebiri Kimia Bagi Penggarap Kekejian Seksual Anak

Rgo303

Problem kejahatan seksual RGO 303 guna anak semakin Berkembang Pada data dari Imbalan Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016, ditemukan sebanyak 4.609 keluhan yang menyangkut anak yang menjadi umpan tindak pidana. Dari jumlah tercatat 43,41 tip diantaranya merupakan perkara tindak pidana kekejian seksual atau kezaliman seksual.

Hal ini menyibakkan bukti bahwa anak-anak masih menjadi mangsa kekejian seksual sehingga perlu mengantongi perhatian khusus dari semua kalangan. Tambahan pula keganasan seksual guna anak bukan adalah kemelut bagi keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun bisa meneror masa depan generasi bangsa.

Tanggapan yang dilakukan siswa program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UGM, I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., L.L.M., menyinggung diskursus penerapan sanksi kebiri kimia bagi eksekutor kekejian seksual pada anak di Indonesia, Jelasnya sanksi perangai kebiri kimia ditinjau dari tujuan pemidanaan tidak semata-mata untuk pembalasan atas tindak pidana kekerasan seksual yang habis dilakukan pelaku.

Tetapi mampu mendermakan perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawan psikiatri atau rehabilitasi bagi pelaksana kekejaman agar menyadari kesalahannya. Polah ini juga memulihkan kendala seksual yang diderita Pelaku kata Suwarnatha dalam ujian biasa promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (2/10).

Jelasnya tersangka kebuasan seksual buat anak yang dikenakan perawatan psikiatri beragam keputusan kebiri kimia sebaiknya penyelenggara yang memiliki pusaran (angin) seksual atau perilaku paraphilia dan pembuat meratapi perbuatannya yang dengan siuman berharap perawatan psikiatri.

Ia Mengikat diskursus menyangkut penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekejian seksual pada anak saat ini dianggap mengejar-ngejar karena tingginya keluhan durjana seksual pada anak sehingga dipakai aturan yang mampu memperkokoh anak-anak dari kebengisan seksual sekaligus mengunjungkan efek jera bagi pelaksana dan mewujudkan rasa kesamarataan bagi korban.

Ia pun menatakan agar orang nomor 1 dan DPR menyelidiki ulang tentang batas waktu maksimal penerapan sanksi kelakuan kebiri kimia bagi pelaksana kekerasan dalam haluan kebijakan kegiatan 81A (1) Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang jangka waktu pengenaan sanksi perangai kebiri paling lama dua tahun. Sebab, daya upaya pengobatan buat huru-hara seksual mendahulukan jangka waktu yang berbeda-beda dan agar jangan sampai jalan pengobatan dan perawatan psikiatri melalui telatah kebiri kimia tidak tuntas.

Tidak hanya itu, Menurutnya penguasaan terburu-buru menjelmakan preskripsi orang nomor 1 secara ciri bagi aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi ulah kebiri kimia. Selanjutnya mengasongkan batasan yang tegas menyinggung kriteria penyelenggara durjana seksual yang dapat dikenakan sanksi perilaku kebiri kimia maupun yang tidak dapat dikenakan Playbook88 sanksi.

Jangkau Doktor LIVECHAT RGO303 Khatam Menelaah Sanksi Kebiri Kimia Bagi Penggarap Kekejaman Seksual Anak

Rgo303

Skandal kekejaman seksual LINK ALTERNATIF RGO303 kepada anak semakin Maju Taat data dari Obat lelah Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016, ditemukan kaum 4.609 bab yang tentang anak yang menjadi sasaran tindak pidana. Dari jumlah tertulis 43,41 upah diantaranya ialah ihwal tindak pidana kebuasan seksual atau kebuasan seksual.

Hal ini menyatakan bukti bahwa anak-anak tengah menjadi korban kebengisan seksual sehingga perlu mencetak 142.93.206.4 tatapan khusus dari semua kalangan. Bahkan kesewenang-wenangan seksual kepada anak bukan ialah turbulensi untuk keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun bisa mengancam masa depan generasi bangsa.

Penyigian yang dilakukan murid program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UGM, I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., L.L.M., menyangkut diskursus penerapan sanksi kebiri kimia bagi penggarap kekerasan seksual kepada anak di Indonesia, Jelasnya sanksi telatah kebiri kimia ditinjau dari niat pemidanaan tidak semata-mata untuk pembalasan atas tindak pidana kekejaman seksual yang pecah dilakukan pelaku.

Lagi pula mampu memusakakan perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawan psikiatri atau rehabilitasi bagi eksekutor ketidakadilan agar menyadari kesalahannya. Aksi ini pun menawari godaan seksual yang diderita Tersangka kata Suwarnatha dalam ujian lumrah promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (2/10).

Menurutnya pelaksana eksploitasi seksual untuk anak yang dikenakan perawatan psikiatri berupa keputusan kebiri kimia sebaiknya eksekutor yang memiliki hambatan seksual atau moral paraphilia dan penyelenggara menangisi perbuatannya yang dengan siuman mendakwa perawatan psikiatri.

Ia Menghubungkan diskursus mengenai penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaksana kebuasan seksual bagi anak saat ini dianggap urgen karena tingginya soal kebuasan seksual pada anak sehingga diperlukan aturan yang mampu menutupi anak-anak dari kebengisan seksual borong mengasihkan efek jera bagi tersangka dan mewujudkan rasa kesamarataan bagi korban.

Ia pun menyorongkan agar pemimpin dan DPR menyiasati ulang berkenaan batas waktu maksimal penerapan sanksi aksi kebiri kimia bagi penyelenggara kejahatan dalam kesepakatan kesibukan 81A (1) Perppu nomor 1 tahun 2016 berkenaan jangka waktu pengenaan sanksi tingkah laku kebiri paling lama dua tahun. Sebab, cara pengobatan bagi kemelut seksual mengedepankan jangka waktu yang berbeda-beda dan agar jangan sampai cara pengobatan dan perawatan psikiatri lewat aksi kebiri kimia tidak tuntas.

Tidak hanya itu, Jelasnya orang nomor 1 tergesa-gesa mengarang arah pemerintah kalau markah bagi pegawai pemerintah penegak hukum untuk menerapkan sanksi ulah kebiri kimia. Kemudian mengajukan batasan yang tegas tentang kriteria pembuat kebuasan seksual yang dapat dikenakan sanksi ragam kebiri kimia biarpun yang tidak dapat dikenakan sanksi.

Gapai Doktor LIVECHAT RGO303 Rampung Menginvestigasi Sanksi Kebiri Kimia Bagi Penggarap Kekejian Seksual Anak

Rgo303

Kejadian kebuasan seksual LOGIN RGO303 bagi anak semakin Meningkat Kalau data dari Tip Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016, ditemukan seputar 4.609 skandal yang berkaitan anak yang menjadi mangsa tindak pidana. Dari jumlah tersimpul 43,41 gaji diantaranya yakni permasalahan tindak pidana kezaliman seksual atau durjana seksual.

Hal ini memberi tahu bukti bahwa anak-anak masih menjadi sasaran kekejaman seksual sehingga perlu memperoleh sorotan khusus dari semua kalangan. Apalagi kebuasan seksual terhadap anak bukan adalah turbulensi terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun bisa mengintimidasi masa depan generasi bangsa.

Pengkajian yang dilakukan murid program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UGM, I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., L.L.M., mengenai diskursus penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku keganasan seksual terhadap anak di Indonesia, Jelasnya sanksi sepak terjang kebiri kimia ditinjau dari niat pemidanaan tidak semata-mata untuk pembalasan atas tindak pidana kebuasan seksual yang bubar dilakukan pelaku.

Sebaliknya mampu mendermakan perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawan psikiatri atau rehabilitasi bagi pembuat kezaliman agar menyadari kesalahannya. Aksi ini serta memulihkan kekacauan seksual yang diderita Tersangka kata Suwarnatha dalam ujian tipikal promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (2/10).

Menurutnya tersangka kebuasan seksual guna anak yang dikenakan perawatan psikiatri berparas pendirian kebiri kimia sebaiknya tersangka yang memiliki gejolak seksual atau polah paraphilia dan pembuat menangisi perbuatannya yang dengan siuman mewajibkan perawatan psikiatri.

Ia Menambatkan diskursus berkaitan penerapan sanksi kebiri kimia bagi pembuat ketidakadilan seksual guna anak saat ini Ratuslot dianggap menagih karena tingginya permasalahan durjana seksual pada anak sehingga difungsikan aturan yang mampu mengayomi anak-anak dari kekejian seksual sekaligus menyampaikan efek jera bagi penyelenggara dan mewujudkan rasa keadilan bagi korban.

Ia pun mempresentasikan agar penguasaan dan DPR mengkaji ulang berkenaan batas waktu maksimal penerapan sanksi tingkah laku kebiri kimia bagi pelaksana kebengisan dalam keseriusan ihwal 81A (1) Perppu nomor 1 tahun 2016 berkaitan jangka waktu pengenaan sanksi gerak-gerik kebiri paling lama dua tahun. Sebab, trik pengobatan terhadap gangguan seksual menitikberatkan jangka waktu yang berbeda-beda dan agar jangan sampai kiat pengobatan dan perawatan psikiatri lewat ulah kebiri kimia tidak tuntas.

Terkecuali itu, Tuturnya presiden cepat menghasilkan ilham pemerintah jika gejala bagi pegawai pemerintah penegak hukum untuk menerapkan sanksi perilaku kebiri kimia. Kemudian mengasongkan batasan yang tegas menyangkut kriteria eksekutor keganasan seksual yang dapat dikenakan sanksi ulah kebiri kimia sekalipun yang tidak dapat dikenakan sanksi.

Jangkau Doktor LIVECHAT RGO303 Berhenti Menjelajahi Sanksi Kebiri Kimia Bagi Tersangka Kebuasan Seksual Anak

Rgo303

Ihwal eksploitasi seksual RGO 303 terhadap anak semakin Berkembang Ikut data dari Uang jasa Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016, ditemukan banyaknya 4.609 perkara yang berkaitan anak yang menjadi mangsa tindak pidana. Dari jumlah tertera 43,41 imbalan diantaranya yakni kesulitan tindak pidana kejahatan seksual atau eksploitasi seksual.

Hal ini memercayakan bukti bahwa anak-anak tengah menjadi mangsa kekejaman seksual maka perlu mencetak tatapan khusus dari semua kalangan. Terlebih kesewenang-wenangan seksual kepada anak bukan yaitu pergolakan kepada keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun bisa mengintimidasi masa depan generasi bangsa.

Penelitian yang dilakukan mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UGM, I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., L.L.M., berkaitan diskursus penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaku durjana seksual untuk anak Playbook88 di Indonesia, Tuturnya sanksi polah kebiri kimia ditinjau dari ujud pemidanaan tidak semata-mata untuk pembalasan atas tindak pidana durjana seksual yang usai dilakukan pelaku.

Lagi pula mampu memberikan perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawan psikiatri atau rehabilitasi bagi pelaku keganasan agar menyadari kesalahannya. Kelakuan ini juga mengobati usikan seksual yang diderita Eksekutor kata Suwarnatha dalam ujian terdedah promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (2/10).

Tuturnya penyelenggara kejahatan seksual kepada anak yang dikenakan perawatan psikiatri berparas tingkah laku kebiri kimia sebaiknya penggarap yang memiliki keributan seksual atau kepribadian paraphilia dan penggarap menyesalkan perbuatannya yang dengan sadar meminta perawatan psikiatri.

Ia Menghubungkan diskursus mengenai penerapan sanksi kebiri kimia bagi pelaksana durjana seksual pada anak saat ini dianggap menggesa karena tingginya kesulitan kekejian seksual pada anak sehingga diperlukan aturan yang mampu memperkokoh anak-anak dari eksploitasi seksual sekaligus mewakafkan efek jera bagi pembuat dan mewujudkan rasa keadilan bagi korban.

Ia pun menyorongkan agar penaklukan dan DPR menyiasati ulang menyinggung batas waktu maksimal penerapan sanksi tindakan kebiri kimia bagi penyelenggara eksploitasi dalam kesung-guhan urusan 81A (1) Perppu nomor 1 tahun 2016 berkenaan jangka waktu pengenaan sanksi polah kebiri paling lama dua tahun. Sebab, alat pengobatan bagi kendala seksual mementingkan jangka waktu yang berbeda-beda dan agar jangan sampai metode pengobatan dan perawatan psikiatri melalui tindakan kebiri kimia tidak tuntas.

Tidak hanya itu, Jelasnya penguasaan tergopoh-gopoh mengakibatkan sinyal ketua secara bukti bagi pegawai pemerintah penegak hukum untuk menerapkan sanksi ulah kebiri kimia. Seterusnya meyodorkan batasan yang tegas menyangkut kriteria pelaku eksploitasi seksual yang dapat dikenakan sanksi pendirian kebiri kimia maupun yang tidak dapat dikenakan sanksi.

Raih Doktor LIVECHAT RGO303 Selesei Memeriksa Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kezaliman Seksual Anak

Rgo303

Bab keganasan seksual LOGIN RGO303 kepada anak semakin Berkembang Berdasarkan data dari Imbalan Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) tahun 2011-2016, ditemukan semua 4.609 persoalan yang tentang anak yang menjadi mangsa tindak pidana. Dari jumlah tercatat 43,41 bayaran diantaranya adalah keluhan tindak pidana durjana seksual atau kebengisan seksual.

Hal ini mendedahkan bukti bahwa anak-anak tengah menjadi mangsa kezaliman seksual sehingga butuh mencapai perhatian khusus dari semua kalangan. Malahan kejahatan seksual kepada anak bukan ialah rintangan guna keamanan dan ketertiban di masyarakat, namun bisa menakut-nakuti masa depan generasi bangsa.

Penyigian yang dilakukan anak didik program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum UGM, I Nyoman Ngurah Suwarnatha, S.H., L.L.M., berkaitan diskursus penerapan sanksi kebiri kimia bagi pembuat durjana seksual bagi anak di Indonesia, Menurutnya sanksi ulah kebiri kimia ditinjau dari tujuan Mpocasino pemidanaan tidak semata-mata untuk pembalasan atas tindak pidana ketidakadilan seksual yang cutel dilakukan pelaku.

Meskipun mampu menyampaikan perlindungan masyarakat dan pembinaan atau perawan psikiatri atau rehabilitasi bagi tersangka kesewenang-wenangan agar menyadari kesalahannya. Sepak terjang ini juga menetralisasi usikan seksual yang diderita Penyelenggara kata Suwarnatha dalam ujian kebanyakan promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Rabu (2/10).

Katanya pelaksana kejahatan seksual terhadap anak yang dikenakan perawatan psikiatri bercorak ragam kebiri kimia sebaiknya penyelenggara yang memiliki godaan seksual atau kepribadian paraphilia dan tersangka menyesalkan perbuatannya yang dengan sadar berharap perawatan psikiatri.

Ia Menyimpulkan diskursus berkenaan penerapan sanksi kebiri kimia bagi eksekutor kejahatan seksual pada anak saat ini dianggap memerkarakan karena tingginya penyakit kekejaman seksual pada anak maka dimanfaatkan aturan yang mampu membantu anak-anak dari kekerasan seksual sekalian mengasongkan efek jera bagi tersangka dan mewujudkan rasa keadilan bagi korban.

Ia pun menghadirkan agar penundukan dan DPR menyelidiki ulang menyangkut batas waktu maksimal penerapan sanksi telatah kebiri kimia bagi penggarap kekerasan dalam keteguhan kesibukan 81A (1) Perppu nomor 1 tahun 2016 berkenaan jangka waktu pengenaan sanksi perilaku kebiri paling lama dua tahun. Sebab, ikhtiar pengobatan kepada kekacauan seksual mengutamakan jangka waktu yang berbeda-beda dan agar jangan sampai usaha pengobatan dan perawatan psikiatri melalui gerak-gerik kebiri kimia tidak tuntas.

Tidak hanya itu, Katanya presiden langsung mendirikan atribut pemerintah jika keterangan bagi abdi negara penegak hukum untuk menerapkan sanksi ulah kebiri kimia. Selanjutnya mendermakan batasan yang tegas berkenaan kriteria tersangka ketidakadilan seksual yang dapat dikenakan sanksi pendirian kebiri kimia biarpun yang tidak dapat dikenakan sanksi.